Desa Ciangir merupakan Desa yang terdapat di
Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Desa ini terdiri
dari 3 dusun, RT 4 RT 5 dan RT 6. Secara
geografis Desa Ciangir berbatasan dengan Desa Sindang Jawa Kecamatan Cibingbin,
yang terletak tepat di sebelah Utara Desa Ciangir. Di sebelah Utara, selatan
dan Barat, desa ini berbatasan dengan desa Sindang Jawa, Cipondok, dan Desa
Capar Kecamatan Salem.
Berdasarkan keterangan di atas maka batas Desa
tersebut, yaitu:
- Sebelah Utara : Desa Sindang Jawa
- Sebelah Selata : Gunung Capar Kec. Salem Kab. Brebes
- Sebelah Barat : Desa Sukarepih
- Sebelah Timur : Desa Cipondok
Desa Ciangir merupakan desa yang di kelilingi oleh
perbukitan dan pesawahan. Luas wilayah pada kisaran 1.483.230 ha/m² . Merupakan
daerah yang di tempati oleh penduduk dengan jumlah 3.406 penduduk. Dari
keseluruhan luas tersebut luas daerah pesawahan berkisar 178.620 ha/m², daratan
178.625 ha/m2.
Visi dan Misi Desa
Ciangir
Misi
“Ciangir Lebih Maju Berbasis Pertanian dan Ekonomi yang Kuat” dan memiliki misi
:
- Meningkatkan ekonomi dan pertanian
- Menunjang sarana dan prasarana ekonomi pertanian
- Menetapkan kesadaran kehidupan beragama
Mata
Pencaharian
Seperti kebanyakan desa yang berada
didaerah Kab. Kuningan, desa Ciangir memiliki mata pencaharian utama pada
sektor pertanian. Namun demikian penduduk desa Ciangir 60 % bermata pencaharian
sebagai pedagang yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. Selain
pertanian dan perdagangan mata pencaharian penduduk desa Ciangir adalah kayu.
0 komentar:
Posting Komentar